Tepat tanggal 25 November setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional, yang juga adalah hari lahirnya organisasi guru yaitu
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Namun tahukah Anda asal usul
mengapa tanggal tersebut dipilih menjadi hari yang khusus bagi para
pahlawan tanpa tanda jasa?
Sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, para pegiat pendidikan di
nusantara telah mendirikan organisasi bernama Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHB) tahun 1912. Anggotanya merupakan kalangan Guru Bantu,
Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah yang bekerja di sekolah-sekolah yang ada di tanah air.
Kemudian, kuatnya keinginan untuk merdeka dan mendirikan negara
sendiri yang bernama Indonesia membuat pengurus dan anggota PGHB
mengubah nama organisasi mereka menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI)
di tahun 1932.
Usai kemerdekaan 17 Agustus 1945, para pengurus dan anggota PGI
menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia yaitu tepat di 100 hari setelah
tanggal kemerdekaan tersebut, 24 -25 November 1945. Kongres yang
berlangsung di Kota Surakarta tersebut diadakan untuk mengikrarkan
dukungan para guru untuk NKRI. Saat itu, nama organisasi PGI pun
diperbarui menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dilansir oleh situs resmi PGRI, karena jasa dan perjuangan yang telah
dilakukan oleh para guru di tanah air, maka Pemerintah RI melalui
Kepres No 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sebagai Hari
Guru Nasional.
Keppres itu juga dimantapkan di UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, yang menetapkan tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati
sebagai Hari Guru Nasional, yang kerap diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar